Ukuran Tinggi Bangunan Rumah Tinggal: Apa yang Perlu Diketahui?

Ukuran tinggi bangunan rumah tinggal adalah salah satu aspek yang penting dalam perencanaan dan pembangunan rumah. Ukuran tinggi bangunan rumah tinggal dapat mempengaruhi faktor-faktor seperti proporsi, estetika, kenyamanan, sirkulasi udara, pencahayaan, dan biaya. Ukuran tinggi bangunan rumah tinggal juga harus disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan penghuni, serta iklim dan kondisi lingkungan.

Secara umum, ukuran tinggi bangunan rumah tinggal terdiri dari dua bagian, yaitu tinggi lantai dan tinggi dinding. Tinggi lantai adalah jarak antara permukaan lantai dengan permukaan plafon. Tinggi dinding adalah jarak antara permukaan lantai dengan bagian atas dinding. Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang kedua bagian tersebut.

Tinggi Lantai

Tinggi lantai adalah salah satu faktor yang menentukan kualitas udara dan cahaya di dalam rumah. Tinggi lantai yang ideal adalah yang dapat memberikan sirkulasi udara yang baik dan pencahayaan yang cukup, sehingga rumah menjadi sehat dan nyaman. Selain itu, tinggi lantai juga harus memperhatikan aspek estetika dan proporsionalitas, sehingga rumah terlihat harmonis dan menarik.

Berdasarkan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tinggi lantai bangunan umumnya berada di kisaran 3-3,75 meter dengan ketinggian maksimum lima meter. Namun, jika rumah dua lantai tersebut menggunakan lantai mezanin, maka lantai tersebut tidak dihitung penuh jika luas lantai kurang dari 50 persen dari luas lantai dasar.

Tinggi lantai juga dipengaruhi oleh iklim dan kondisi lingkungan. Rumah-rumah yang berada di daerah beriklim dingin seperti Jepang dan Eropa cenderung memiliki tinggi lantai yang rendah, sekitar 2,4-2,5 meter. Hal ini bertujuan untuk menghemat energi, sebab semakin tinggi lantai akan membuat pemanasan semakin tinggi pula. Sementara rumah-rumah yang berada di daerah beriklim panas seperti Indonesia cenderung memiliki tinggi lantai yang tinggi, sekitar 2,8-3,5 meter. Hal ini bertujuan untuk membuat sirkulasi udara jadi lebih baik dan panas bergerak ke arah atas, sehingga rumah jadi lebih adem.

Tinggi Dinding

Tinggi dinding adalah salah satu faktor yang menentukan luas dan fungsi ruang di dalam rumah. Tinggi dinding yang ideal adalah yang dapat memberikan ruang gerak yang cukup dan aktivitas dasar yang layak bagi penghuni, seperti tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci, dan masak. Selain itu, tinggi dinding juga harus memperhatikan aspek estetika dan proporsionalitas, sehingga rumah terlihat harmonis dan menarik.

Berdasarkan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, kebutuhan luas ruangan orang Indonesia umumnya sekitar 9 m² per orang. Karena itu, untuk membangun rumah dengan kapasitas tiga orang, dibutuhkan luas bangunan minimal 27 m². Sedangkan ukuran rumah ideal untuk lima orang adalah 45 m², atau dengan kata lain setara dengan rumah Tipe 45. Untuk menentukan tinggi dinding standar ruangan, rumus standar yang digunakan adalah (panjang + lebar) /2. Sebagai contoh, jika suatu ruangan memiliki ukuran 4 x 5 m, maka tinggi dinding standarnya adalah (4 + 5) / 2 = 4,5 m.

Tinggi dinding juga dipengaruhi oleh desain dan konsep rumah. Rumah-rumah yang memiliki desain modern cenderung memiliki tinggi dinding yang tinggi, sekitar 6-9 meter. Hal ini bertujuan untuk membuat ruang terlihat lebih luas dan elegan, serta memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi plafon dan lisplang. Sementara rumah-rumah yang memiliki desain klasik cenderung memiliki tinggi dinding yang rendah, sekitar 3-4 meter. Hal ini bertujuan untuk membuat ruang terlihat lebih hangat dan cozy, serta memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi dinding dan jendela.

Demikianlah artikel tentang ukuran tinggi bangunan rumah tinggal. Semoga artikel ini dapat memberikan Anda informasi yang bermanfaat dan inspirasi yang menarik.

Subscribe to receive free email updates: